Babinsa, Serka Musripudin Dampingi Pemdes Batuah Dalam Musyawarah Tentang Pemindahan Akses Jalan Desa

    Babinsa, Serka Musripudin Dampingi Pemdes Batuah Dalam Musyawarah Tentang Pemindahan Akses Jalan Desa

    SAMARINDA - Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 03/Loa Janan Kodim 0906/Kutai Kartanegara, Serka Musripudin menghadiri musyawarah rencana pemindahan akses jalan desa didusun Mario RT. 33 oleh PT. BSSR, Sabtu' (25/03/2023).

    Musyawarah yang digelar di kantor desa Batuah kecamatan Tenggarong dipimpin langsung Kades Batuah Abdul Rasid dan dihadiri Sekdes, ketua BPD, ketua LPM serta perwakilan manajement PT. BSSR.

    Menurut Musripudin (Babinsa), saat mendampingi Pemdes Batuah menyebutkan dalam rapat musyawarah terkait pemindahan akses jalan desa di dusun Mario RT. 33 telah disepakati bersama antara Pemdes dengan PT. BSSR, akan dibangun akses jalan pengganti.

    Sementara itu Kades Batuah, Abdul Rasid menjelaskan apabila akses jalan desa sudah selesai digarap agar fungsinya dikembalikan seperti semula sesuai dengan titik koordinat, lebar dan panjang jalan yang kesemuanya merupakan tanggung jawab dari PT. BSSR.

    Perwakilan PT. BSSR, M.Roys mengatakan akses jalan utama di dusun Mario masuk dalam areal kerja PT. BSSR namun dalam musyawarah telah disepakati setelah akses jalan selesai digarap dan akan dikembalikan lagi fungsinya sebagai akses jalan ke dusun Mario, ujarnya.

    murdianto

    murdianto

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Lokasi Pembangunan Perkantoran Terpadu,...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Pendampingan Hukum JPN Dalam Penugasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Penyuluhan Hukum Untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Tenggarong
    AWALI HARI DENGAN RAZIA : KAMAR HUNIAN TERBONGKAR, KEAMANAN DITINGKATKAN
    Fokus pada Efisiensi dan Akuntabilitas, Kanwil Kemenkumham Kaltim Laksanakan Supervisi Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2025

    Ikuti Kami